Posyandu adalah singkatan dari Pos
Pelayanan Terpadu, dikatakan Pos karena hanya merupakan suatu tempat
yang aktifitas kegiatannya tidak dilaksanakan tiap hari, melainkan
dilaksanakan tiap satu bulan sekali, sedangkan dikatakan Pelayanan
karena pada pos ini hanya ada pelayanan yang dilakukan oleh pemberi
pelayanan dan mereka yang dilayani dalam bentuk pelayanan gizi dan
kesehatan, Sedangkan Terpadu maksudnya adalah Pelayanan gizi dan
Kesehatan yang ada terdiri dari beberapa pelayanan yaitu :
- Pelayanan Pemantauan Pertumbuhan Berat Badan Balita
- Pelayanan Imunisasi
- Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak. Pelayanan Ibu berupa pelayanan ANC (Antenatal Care), kunjungan pasca persalianan (Nifas) sementara Pelayanan Anak berupa Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang Balita dengan maksud menemukan secara dini kelainan-kelainan pada balita dan melakukan intervensi segera.
- Pecegahahan dan Penanggulangan diare
- Dan Pelayanan Kesehatan lainnya misalnya KB
Asal mula posyandu ini dimulai dari
pengembangan Pos Penimbangan Berat-Badan Balita atau Pos UPGK (Usaha
Perbaikan Gizi Keluarga). Atau Gabungan dari beberapa pos, KB yang
duluan terbentuk, menyusul Pos KIA, Kegiatan PKK dan lain-lainnya.
Pada Pos Penimbangan Balita ada ada lima kegiatan atau aktifitas, atau
biasa dikenal dengan sistem pelayanan 5 meja. yaitu
- Meja Pertama disebut meja pendaftaran
- Meja kdua disebut meja penimbangan balita
- Meja Ke tiga adalah meja pengisian KMS
- Meja Keempat adalah Penyuluhan Kesehatan
- Meja Ke lima adalah Meja pemberian paket pertolongan gizi
Pada tanggal 29 Juni 1983 terbentuklah Posyandu melalui surat keputusan bersama antara Kepala BKKBN, (dr. Haryono Suyono dengan Menteri Kesehatan RI dr. Soewardjono Soerjaningrat dalam bidang keterpaduan bidang Kesehatan dan KB
Indikator pelayanan di Posyandu atau di Pos Penimbangan Balita menggunakan indiktor-indikator SKDN dimana
- S adalah jumlah seluruh balita yang ada dalam wilayah kerja posyandu
- K adalah jumlah Balita yang ada di wilayah kerja posyandu yang mempunyai KMS (Kartu Menujuh Sehat)
- D adalah Jumlah Balita yang datang di posyandu atau dikunjungan rumah dan menimbang berat badannya
- Dan N adalah jumlah balita yang ditimbang bebrat badannya mengalami peningkatan bebrat badan dibanding bulannya sebelumnya.
Biasanya setelah melakukan kegiatan di
posyandu atau di pos penimbangan petugas kesehatan dan kader Posyandu
(Petugas sukarela) melakukan analisis SKDN. Analisisnya terdiri dari
- Tingkat partisipasi masyarakat dalam penimbangan balita yaitu jumlah balita yang ditimbang dibagi dengan jumlah balita yang ada diwilayah kerja posyandu atau dengan menggunakan rumus (D/S x 100%), hasilnya minimal harus capai 80 % apabila dibawah 80 % maka dikatakan partisipasi mayarakat untuk kegiatan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan berat badan sangatlah rendah. Hal ini akan berakibat pada balita tidak akan terpantau oleh petugas kesehatan ataupun kader posyandu dan memungkinkan balita ini tidak diketahui pertumbuhan berat badannya atau pola pertumbuhan berat badannya.
- Tingkat Liputan Program yaitu Jumlah balita yang mempunyai KMS dibagi dengan Jumlah seluruh balita yang ada di wilayah Posyandu atau dengan menggunakan rumus (K/S x 100%), hasil yang ducapai harus 100 %. Alasannya balita-balita yang telah mempunyai KMS (Kartu Menujuh Sehat ) telah mempunyai alat instrumen untuk memantau berat badannya dan data pelayanan kesehatan lainnya, Apabila tidak digunakan atau tidak dapat KMS maka pada dasarnya program Posyandu tersebut mempunyai liputan yang sangat rendah atau biasa juga dikatakan balita yang seharusnya mempunyai KMS karena memang mereka (Balita) masih dalam fase pertumbuhan ini telah kehilangan kesempatan untuk mendapat pelayanan sebagaimana yang terdapat dalam KMS tersebut. Khusus untuk Tingkat Kehilangan Kesempatan ini menggunakan rumus {(S-K)/S x 100%) yaitu jumlah balita yang ada diwilayah posyandu dikurangi jumlah balita yang mempunyai KMS, hasilnya dibagi dengan jumlah balita yang ada, semakin tinggi presentase kehilangan kesempatan maka semakin rendah kemauan orang tua balita untuk dapat memanfaatkan KMS. Padahal KSM sangat baik untuk memantau pertumbuhan Berat Badan Balita atau juga Pola Pertumbuhan Berat Badan Balita.
- Indikator-indikator lainnya adalah (N/D x 100%) yaitu jumlah balita yang Naik Berat Badannya di bandingkan dengan jumlah seluruh balita yang ditimbang. Sebaiknya semua balita yang ditimbang harus memgalami peningkatan berat-badannya.
- Indikator lainnya dalam SKDN adalah Indikator Drop Out yaitu balita yang sudah mempunyai KMS dan pernah datang menimbang berat badannya tetapi kemudian tidak pernah datang lagi di posyandu untuk selalu mendapatkan pelayanan kesehatan rumusnya yaitu jumlah balita yang telah mendapat KMS dibagi dengan Jumlah Balita ditimbang hasilnya dibagi dengan Balita yang punya KMS atau rumusnya adalah (K-D)/K x 100%.
Dari kesemua indikator tersebut diatas.
Indikator yang paling sederhana di posyandu adalah ANAK SEHAT BERTAMBAH
UMUR BERTAMBAH BERAT BADAN. Dan ini juga adalah yang menjadi ikon dari
keberadaan posyandu (pos penimbangan), sekaligus juga berlaku sebagai
output untuk semua kegiatan di posyandu. Contoh salah salah satu
kegiatan posyandu adalah pencegahan dan penanggulangan diare. Dimana
penjelasannya adalah anak diare akan terjadi dehidrasi, kemudian terjadi
penurunan berat badan sebaliknya agar anak tidak diare maka anak tidak
akan dehidrasi, anak akan sehat yang ditandai dengan terjadi
peningkatan berat badan. Contoh lainnya KB. Penjelasannya keluarga
dengan dua anak pengaturan, pola asuh dan distrbusi makan akan merata
artinya cukup untuk memenuhi kebutuhannya, tentunya anak tersebut akan
sehat yang ditandai dengan bertambah umur bertambah berat badan, coba
sebaliknya 3-4 anak yang jaraknya hanya satu tahun, pola asuh dan
distribusi makanan akan tidak teratur, anak akan tumbuh dengan tidak
sehat, pertambahan berat badannya tentunya akan terganggu kadang-kadang
naik, kadang turun dan kadang tetap. Demikian juga dengan imunisasi,
KIA, dan lainnya kesemuanya mempunyai output anak sehat bertambah umur
bertambah berat badan.
Selanjutnya Dalam perkembangannya
posyandu atau pos penimbangan mengalami pasang surut, Pada masa orde
baru perkembangan posyandu mengalami peningkatan jumlah maupun mutu
pelayanan, sampai-sampai beberapa negara sahabat menjadikan posyandu
sebagai contoh di negaranya. Namun di Era Reformasi posyandu ini
mengalami penurunan jumlah dan juga mutu pelayanan, sehingga beberapa
masalah kesehatan yang dulunya dapat dittanggulangi di tingkat posyandu
sekarang sudah mulai lagi bermunculan. Bahkan beberapa kebijakan
pemerintah daerah dengan pelayanan kesehatan gratis dan juga pemerintah
pusat dengan pelayanan kesehatan keluarga miskin, kemudian diback up
dengan peningkatan peran posyandu seakan tidak bermakna untuk mencegah
beberapa penyakit yang dapat ditanggulangi di posyandu tersebut.
Misalnya saja Diare yang kadang pada saat tertentu mengalami peningkatan
kasus kesakitan dan juga kematian bahkan terjadi KLB (Kejadian Luar
Biasa).
Salah satu hal yang sangat
menggembirahkan adalah beberapa posyandu secara tersirat dikelola
sebagai Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan menujukkan perkembangan
yang sangat mengagumkan. Kenyataan ini memang beralasan karena
pemerintah sebenarnya telah menjadikan Posyandu sebagai UKBM yaitu
singkatan dari Usaha Kesehatan Berbasis Masyarakat, namun dalam
perkembangannya petugas kesehatan di masyarakat tidak mempunyai
kemampuan untuk mengembangkannya, alasannya kebutuhan dan keinginan
masyarakat dengan petugas kesehatan kadang tidak sejalan dalam
mengembangkan posyandu, Karena UKBM ini pada dasarnya mirip-mirip dengan
kegiatan LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat) dengan Kelompok Swadaya
Masyarakatnya. Jadi tepatnya UKBM ini dapat dijadikan KSM Bidang
Kesehatan.
Pertanyaannya adalah mungkinkah ini dapat dikembangkan secara nyata ? semuanya tergantung dari bagaimana pemerintah dapat berkerja sama dengan LSM. Karena jujur saja bahwa Pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak semua dapat dilakukan untuk itu dibutuhkan lembaga non pemerintah untuk dapat menangani kegiatan-kegiatan yang tidak mampu dilakukan oleh pemerintah.
Perbedaan yang mendasar pada KSM dan UKBM
adalah pada KSM perkembangan keberhasilannya bukan saja dilihat dari
capaian kuantitatif dan tetapi juga diliat dari kualitatif. Pada
Capaian kuantitatif yang dilihat adalah tahapan perkembangan mulai
dari pratama, madya, purnama dan mandiri yang setiap tahapannya
dilihat dari hasil cakupan (presentase layanan) tahapan ini merupakan
kinerja dari petugas posyandu (kesehatan maupun kader). Sementara
capaian kualitatif dilihat dari tahapan konsolidasi, Pengembangan dan
Kemandirian yaitu pengorganisasian, Administrasi, Pelaksanaan
Kegiatan, Pengembangan permodaalam atau Keuangan, Jaringan Kerja yang
terbangun dan lain-lain. Tahapan kualitatif ini belum mampu dilakukan
oleh petugas kesehatan. Pada UKBM perkembangan keberhasilannya hanya
dilihat dari capaian kuantitatifnya saja yaitu dengan tahapan-tahapan
posyandu pratama, madya, purnama dan mandiri, yang semua dilihat cakupan
presentase layanannya seperti capaian SKDN diatas .
KSM Posyandu
Pengalaman penulis dalam melakukan
pemberdayaan masyarakat melalui kelompok swadaya masyarakat (KSM) dan
diintegrasikan dengan kegiatan posyandu, ada lima aspek yang harus
diperhatikan untuk dapat melihat perkembangan posyandu dari sudut
pandang KSM. Kelima aspek yang penulis sebutkan diatas adalah Aspek
organisasi, Administrasi, Kegiatan, permodalan dan jaringan kerja.
- Aspek orgnisasi yang lihat adalah peta lokasi atau wilayah kerja, nama organisasi, struktur organisasi, daftar pengurus dan anggota, hak dan kewajiban anggota dan fungsi AD/ART
- Aspek administrasi yang dilihat adalah rumusan AD/ART, buku-buku administrasi, pencatatan dan pelaporan serta berbagai administrasi yang lainnya.
- Aspek Kegiatan meliputi kegiatan posyandu termasuk kegiatan khususnya, rapat pengurus, rapat anggota, penyuluhan dan bimbingan, pengelolaan usaha bersama / usaha produktif, kaderisasi dan beberapa kegiatan lainnya yang dilaksankan harian, bulan atau triwulan maupun tahunan.
- Aspek permodalan meliputi : simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan simpanan lainnya
- Aspek Jaringan kerja : mengundang rapat, mengirim laporan, konsultasi teknis dan non tehnis serta mitra kerja
Kalau kelima aspek ini jika dijalankan
dengan baik rutin dan konsisten sesuai dengan tahapan (konsolidasi,
pengembangan dan kemandirian) maka kemandirian posyandu dapat
diwujudkan. Kemandirian memang konsep ideal untuk suatu lembaga yang
dapat dilihat dari tiga fungsi yakni
- fungsi intelektual yang menekankan pada berusaha untuk lepas dari ketergantungan,
- ekonomi lebih ditekankan pada sumber dana sendiri.
- dan jaringan sosial lebi ditekankan pada mitra dan jaringan kerja.
Ketiga fungsi ini akan mengarahkan
posyandu kepada kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang dapat berfungsi
sebagai sosial ekonomi produktif, dilakukan secara partisipatif
melibatkan semua komponen yang ada pada KSM.
Yang terpenting adalah Posyandu ini bukan
miliknya pemerintah dalam hal ini kesehatan, tetapi miliknya
masyarakat. Jadi memang !? perlu diakui bahwa perkembangan posyandu di
era reformasi ini agar lebih maju, dapat diarahkan kepada posyandu
yang berswadaya masyarakat. Pemerintah dalam hal ini kesehatan dapat
bertindak sebagai mitra atau selama ini memang hanya bertindak sebagai
mitra kerja, karena kesehatan selalu saja mengatakan bahwa posyandu itu
milik masyarakat.
sumber : http://arali2008.wordpress.com
0 komentar
Silahkan Beri Komentar Saudara...